APA DAN SIAPAKAH ALIANSI INDONESIA . . . . ?????
Aliansi
Indonesia adalah sebuah Lembaga Rakyat Indonesia yang senantiasa melaksanakan
fungsi sosial-kontrol terhadap semua kebijakan Pemerintah Pusat maupun Daerah
dalam penyelenggaraan serta pengelolaan Negara dan Daerah. Sesuai dengan
namanya, Aliansi Indonesia merupakan jelmaan dari segenap elemen Bangsa
Indonesia yang berhimpun dalam rangka penyatuan Visi dan Misi menyongsong masa
depan Indonesia yang berdaulat, bermartabat dan dinamis.
Sebagai
Lembaga yang merepresentasikan semua aspirasi rakyat Indonesia, maka Aliansi
Indonesia dalam kiprahnya senantiasa memberikan keteladanan yang baik disemua
aspek sesuai dengan eksistensinya ditengah-tengah masyarakat. Untuk itu,
Aliansi Indonesia sudah terlebih dahulu memenuhi persyaratan legalitas, baik
ditingkat RT, RW, Kel., Kec., Kotamadya, Propinsi, Dirjen KESBANGPOL Depdagri,
bahkan saat ini sudah dikenal di beberapa Departemen dan Kementerian Negara,
diantaranya DEPKUMHAM RI dan Sekretariat Negara RI.
Oleh
karena tugas dan tanggungjawab dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara,
dalam aktualisasi program-program kerjanya, Aliansi Indonesia telah menjalin
hubungan kerjasama dengan semua institusi Negara, sesuai dengan Motto yang
turut dicantumkan didalam Kartu Tanda Anggota (KTA). Apabila ada segelintir
oknum Anggota Aliansi Indonesia yang tidak melaksanakan Motto, Visi, Misi serta
Tujuan yang dipandu oleh Panca Moral Aliansi Indonesia, maka hal itu tidak akan
mengurangi kredibilitas maupun reputasi Aliansi Indonesia secara kelembagaan,
dan siapapun yang berusaha ingin merusak citra/nama baik Aliansi Indonesia, hal
itu juga tidak akan berpengaruh pada eksistensi Aliansi Indonesia yang semakin
membesar dengan penambahan jumlah Anggota yang tidak terbendung, namun
sebaliknya, Aliansi Indonesia dengan sangat mudah dapat merusak nama seseorang
atau Pejabat arogan yang menyalahgunakan jabatan dan wewenang yang telah
diperingatkan oleh Aliansi Indonesia.
Secara
organisatoris, Lembaga Swadaya Masyarakat, Ormas dan paguyuban lainnya terbagi
didalam beberapa kelompok, yaitu:
1.
LSM Keagamaan
Adalah LSM yang didirikan oleh sekelompok orang dari Ajaran
dan/atau Aliran Agama tertentu. Oleh karena pluralitas masyarakat Indonesia
yang kurang mendapat bimbingan, arahan dan aturan tertentu dari Pemerintah,
maka sering kita saksikan dan alami, betapa masing-masing doktrin Agama atau
Aliran Kepercayaan yang ada, saling berbenturan. Konflik horizontal antar LSM
Keagamaan, pada dasarnya merupakan potensi ancaman bagi stabilitas keamanan dan
ketertiban masyarakat, sementara hingga saat ini Negara/Pemerintah belum mampu
melahirkan regulasi untuk penyelesaian konflik antar LSM Keagamaan di tanah
air.
2. LSM Ecek-ecek (Abal-abal)
Adalah LSM yang umumnya didirikan oleh beberapa orang saja
sekedar memenuhi kelengkapan Susunan Pengurus didalam Struktur Organisasi.
LSM-LSM seperti ini, biasanya hanya memiliki Akte Pendirian di Notaris, tanpa
legalitas lainnya, seperti Keterangan Domisili, NPWP, Surat Keterangan
Terdaftar (SKT) di Dinas KESBANGPOL-Propinsi atau Kantor KESBANGPOL
Kabupaten/Kota setempat. LSM model ini, umumnya hanya bermodalkan Kop Surat,
Amplop dan Stempel organisasi. Sekretariat LSM pun biasanya bersifat mobile
office, terkadang di kantor kerabat atau teman, bahkan sering kita jumpai di
cafe-cafe, restoran atau lobi-lobi hotel. LSM ecek-ecek/abal-abal seperti ini
jumlahnya hingga ribuan di tanah air, mereka adalah orang-orang yang sangat
kritis terhadap kebijakan pemerintah, namun sangat apologis terhadap oknum
pejabat yang rela memberikan sesuatu, sehingga idealisme LSM
ecek-ecek/abal-abal ini, dapat diukur dan dibeli dengan harga murah (harga mati
yang recehan).
3. LSM Plat Merah
Adalah LSM yang memiliki legalitas pendirian dan legalitas
operasionalisasi organisasi, dimulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan/Desa,
Kecamatan, Kabupaten/Kota, Propinsi, dan terdaftar di Dirjen KESBANGPOL
Depdagri. LSM Plat Merah, sudah tentu mempunyai kantor sekretariat yang jelas
dan representatif, Pengurus yang jelas, memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga yang relevan dengan Motto, Visi, Misi serta Tujuan daripada
pendirian Lembaga.
Aliansi Indonesia dinamakan Plat Merah, karena izin dan
legalitas LSM ini, dikeluarkan oleh Pemerintah secara sah dan resmi, dan keberadaan
kepengurusan Lembaga pun mengikuti hirarki administrasi Pemerintah, dari
tingkat RT hingga Menteri. Meski izin pendirian dan legalitas dikeluarkan oleh
Pemerintah, namun Aliansi Indonesia yang bekerjasama dengan Pemerintah, Swasta
dan lain-lain, senantiasa mencermati, menyikapi dan mengawal semua kebijakan
aparatur pemerintah, sesuai dengan Motto, Visi, Misi dan Tujuan Aliansi
Indonesia yang dipandu oleh PANCA MORAL.
MOTTO
:
Mengajak
seluruh Pejabat Tinggi Negara, TNI, POLRI, Pengusaha dan Masyarakat Indonesia
pada umumnya, mari bersama-sama kita ”STOP” dan ”CEGAH” Pungutan Liar, Korupsi,
Kolusi, Nepotisme, Terorisme dan Narkoba, untuk:
a.
Menyelamatkan Aset Negara;
b.
Menegakkan Keadilan dan Kebenaran;
c.
Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
V
I S I :
Mendukung
sepenuhnya Pemerintah dan program kerjanya secara institusional, Pemerintah
tidak boleh diganggu, apalagi dirongrong, Pemerintah harus dibela dan dikawal
dalam aktualisasi tugas-tugas penyelenggaraan Negara. Siapapun yang bertindak
makar kepada pemerintah, maka Aliansi Indonesia ada di garda terdepan dalam
membela dan mempertahankan Pemerintah dalam rangka menjaga Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
M
I S I :
Aliansi
Indonesia, senantiasa mencermati, menyikapi dan mengawal kebijakan Pemerintah
Pusat maupun Daerah, apabila ditemukan adanya oknum Pejabat yang
menyalahgunakan jabatan/wewenang, Aliansi Indonesia tidak segan-segan untuk
mengingatkannya, bahkan jika dipandang perlu, oknum Pejabat tersebut dilaporkan
kepada Bapak Presiden, melalui Ketua Umum DPP Aliansi Indonesia.
TUJUAN
:
Aliansi
Indonesia mengajak seluruh rakyat Indonesia, dari ujung Sabang hingga Merauke,
mari kita “STOP dan CEGAH” semua perbuatan jahat dan perilaku yang tidak baik,
tinggalkan dan buang jauh-jauh perasaan iri, dengki, sirik dan su’udzon untuk
membangun dan menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis, dinamis,
berdaulat dan bermartabat, dalam rangka suksesnya pembangunan nasional
Indonesia disegala bidang, menuju masyarakat yang rukun, damai serta sejahtera
Dunia dan Akhirat.
PANCA MORAL
Ketua
Umum DPP Aliansi Indonesia, Bapak H. Djoni Lubis, mengajak seluruh Pengurus dan
Anggota Aliansi Indonesia di tanah air, mari laksanakan Motto, Visi, Misi dan
Tujuan daripada Aliansi Indonesia dengan berpegang teguh pada 5 (lima) prinsip
moral, yaitu:
HATI :
Bersihkan hati kita dari rasa iri,
sirik, dengki, su’udzon dan saling mencurigai, hilangkan rasa sombong,
mari kita tanamkan dihati kita rasa saling memiliki dan
mencintai satu sama lain;
PENAMPILAN :
Harus selalu berpenampilan rapih,
bersih, estetis dan berwibawa, sesuaikan busana yang kita gunakan
dengan kepentingan, agar terlihat pantas dan serasi dinilai umum;
UCAPAN :
Pelihara lidah kita jika ingin menyampaikan
sesuatu, selalu menjaga ucapan dan tutur-kata, agar tidak
menyinggung perasaan orang lain, apalagi sampai menyakiti
hati, ucapkan sesuatu itu dengan jujur, jauhkan diri kita
dari kata-kata fitnah, karena fitnah itu lebih kejam
daripada pembunuhan;
PERILAKU :
Senantiasa berperilaku sopan,
santun, ramah, tertib, bersahaja dan tidak emosional atau
tempramental, tunjukkan sikap yang baik untuk dapat dijadikan suri -
tauladan bagi orang lain disekitar kita;
INTROSPEKSI :
Selalu mawas diri, mengkritisi diri
sendiri, evaluasi diri, dan memberikan nilai-nilai terhdap HATI,
PENAMPILAN, UCAPAN dan semua PERILAKU kita selama ini,
sudah pantaskah kita menjadi Anggota Aliansi Indonesia ???
H. Djoni Lubis
T. Bustamam
Ketua Umum
Sekretaris
Jenderal
Apakah rakyat biasa seperti saya ini bisa bergabung dalam Aliansi ini, dan kalau itu bisa apakah tahap awal yg harus saya lakukan untuk bisa bergabung.
BalasHapusSemua Warga negara Indonesia bisa bergabung di aliansi Indonesia asalkan memiliki kreteria seperti yang diatas.. Dan memiliki kebranian untuk mengungkap Fakta.. Hehehe..
HapusApakah saya bisa bergabung, karena saya sangat tertarik dengan persyaratan nya,,,
HapusApakah rakyat biasa seperti saya ini bisa bergabung dalam Aliansi ini, dan kalau itu bisa apakah tahap awal yg harus saya lakukan untuk bisa bergabung.
BalasHapusApakah saya bisa masuk aliansi ini?
BalasHapusMudah"an dng adanya aliansi ini bisa meminimalkan segala bentuk penyelewengan yg terjadi di lembaga pemerintahan mulai dr pusat sampe daerah
BalasHapusBagaimana cara mencari tahu bahwa lembaga ini benar2 terkait dengan hukum.
BalasHapusSoal.a di t4 saya juga ada lembaga aliansi indonesia tpi saya tdk tahu apakah lembaga itu memang benar benar lembaga yg di ketahui oleh hukum
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSaya mau nnya nih pak, apakah masuk aliansi harus punya tamatan sekolah tertentu atau tidak, minimal misal nya, mohon info nya kpd bpk yg terhormat ππ
BalasHapusbagaimana cara bergabunv
BalasHapusMau nanya pa bgimna cranya ingin ikut berpartisipasi dgan lembaga aliansi ini pa..
BalasHapusAssalam'mualaikum wr wb...
BalasHapusBagaimana/kemana cara melaporkan bila ada oknum,tidak sesuai dengan visi,misi dan tujuan aliasi,tks.
saya mohon saran kusus untuk DPC kabupaten Malang jawa Timur kepada Bapak Ketua DPD pusat dengan Fakumnya kepengurusan BPAN ALIANSI INDONESIA di kab Malang Jatim ,Dan tidak adanya pembinaan ,ini menjadikan anggota Dpc kab Malang jadi kebingungan tanpa arah, saya mohon kepada yang Terhormat Bapak Ketua untuk meninjau langsung keMalang .saya sangat menyayangkan dengan kefakuman dikota kami
BalasHapussaya mohon saran kusus untuk DPC kabupaten Malang jawa Timur kepada Bapak Ketua DPD pusat dengan Fakumnya kepengurusan BPAN ALIANSI INDONESIA di kab Malang Jatim ,Dan tidak adanya pembinaan ,ini menjadikan anggota Dpc kab Malang jadi kebingungan tanpa arah, saya mohon kepada yang Terhormat Bapak Ketua untuk meninjau langsung keMalang .saya sangat menyayangkan dengan kefakuman dikota kami
BalasHapussaya mohon saran kusus untuk DPC kabupaten Malang jawa Timur kepada Bapak Ketua DPD pusat dengan Fakumnya kepengurusan BPAN ALIANSI INDONESIA di kab Malang Jatim ,Dan tidak adanya pembinaan ,ini menjadikan anggota Dpc kab Malang jadi kebingungan tanpa arah, saya mohon kepada yang Terhormat Bapak Ketua untuk meninjau langsung keMalang .saya sangat menyayangkan dengan kefakuman dikota kami
BalasHapussaya mohon saran kusus untuk DPC kabupaten Malang jawa Timur kepada Bapak Ketua DPD pusat dengan Fakumnya kepengurusan BPAN ALIANSI INDONESIA di kab Malang Jatim ,Dan tidak adanya pembinaan ,ini menjadikan anggota Dpc kab Malang jadi kebingungan tanpa arah, saya mohon kepada yang Terhormat Bapak Ketua untuk meninjau langsung keMalang .saya sangat menyayangkan dengan kefakuman dikota kami ini terima kasih semoga ditindak lanjuti permohonan saya.
BalasHapussaya mohon saran kusus untuk DPC kabupaten Malang jawa Timur kepada Bapak Ketua DPD pusat dengan Fakumnya kepengurusan BPAN ALIANSI INDONESIA di kab Malang Jatim ,Dan tidak adanya pembinaan ,ini menjadikan anggota Dpc kab Malang jadi kebingungan tanpa arah, saya mohon kepada yang Terhormat Bapak Ketua untuk meninjau langsung keMalang .saya sangat menyayangkan dengan kefakuman dikota kami ini terima kasih semoga ditindak lanjuti permohonan saya.
BalasHapussaya mohon saran kusus untuk DPC kabupaten Malang jawa Timur kepada Bapak Ketua DPD pusat dengan Fakumnya kepengurusan BPAN ALIANSI INDONESIA di kab Malang Jatim ,Dan tidak adanya pembinaan ,ini menjadikan anggota Dpc kab Malang jadi kebingungan tanpa arah, saya mohon kepada yang Terhormat Bapak Ketua untuk meninjau langsung keMalang .saya sangat menyayangkan dengan kefakuman dikota kami ini terima kasih semoga ditindak lanjuti permohonan saya.
BalasHapusMantan.setuju
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusbagi y9 ingin bergabung
BalasHapuskontak person
bpk KHOIRUL ANAM
sbagai KGS (kepala garuda sakti) aliansi indonesia
KAB MALANG
+6282230408487
Saya ingin bergabung domisili saya jakarta utara
HapusHarus ke siapa saya bergabung
Wah, sangat di nantikan kehadiran aliansi beginiπ
BalasHapusSemoga dapat bermanfaat dan benar'2 inilah aliansi yg diharapkan..ππ
BalasHapusBagus klu untuk kemakmuran rakyat Indonesia
BalasHapusSaya ingin bergabung bagaimana cara nya
BalasHapusSaya mau bergabung gimana caranya
BalasHapusMohon maaf....
BalasHapusSaya mau tanya apakah BPAN mengurusi perselisihan yang menyangkut aset pribadi.
Kronologi
Ibu saya menikah siri membeli rumah dengan total 265jt dengan suami sirinya memberi uang 95 juta dan ada ucapan kalau makan ikut dengan istri.
Sertifikat dan lainnya atas nama Ibu Saya.
Selama 5 tahun pernikahan suaminya cuma memberi 300rb dan ibu saya tombok 1,5 juta tiap bulan.
Posisinya sekarang ada salah seorang anggota BPAN diberikan kuasa oleh Suami sirinya tersebut dan menempelkan STIKER kalau aset tersebut dalam pengawasan BPAN.
Apakah hal itu menyalahi wewenang dan Tupoksi BPAN dimana visi dan misi mrnyelamatkan aset negara bukan aset pribadi
Menyelamatkan aset negara meliputi apa saja yach?
BalasHapusTermasuk anggaran anggaran yang ada di desa yang di selewengkan kah?
Saya harap lembaga ini segera di bentuk ke daerah-daerah sehingga aset2 negara yg tidak terakomodir dapat diawasi dan si catat sebagai asat .
BalasHapusContoh
1.Tanah & bangunan
kami di kabupaten waropen provins i papua banyak aset yang sudah dibayar bayar oleh pemda manun masih bisa diambil kembali oleh pemiliknya
2. 3000 Kendaran dinas yang didatangkan untuk ASN di bagikan non ASN untuk kentingan pribadi dan kelompok
UNTUK ITU KEHADIRAN LEMBAGA INI SANGAT PENTING APABILA ADA DI KABUPATEN INI (KAB-WAROPEN)
Pa lembaga ini belum ada di kabupaten waropen kami ingin bergabung tapi bagaimana caranya kita bergabung
BalasHapus